Mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Kasongan, 8 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Negeri Kasongan yang diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Atrikuasa, mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dalam Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Katingan.




































