Kasongan, 30 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Ibu Nataria Cristina Triana melakukan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2016 Jo. Perma Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sosialisasi diberikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur yang ada di Pengadilan Negeri Kasongan dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam kegiatan tersebut Ibu Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa semua Aparatur Pengadilan wajib mengetahui informasi tersebut walaupun belum tentu perkara tersebut ada di Pengadilan Negeri Kasongan.
































