Katingan, PN Kasongan News (26/02/2020), pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Ruang Mediasi, Pengadilan Negeri Kasongan melaksanakan Rapat Pra Eksekusi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Bapak Rudita Setya Hermawan, SH., MH., didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Kasongan, Bapak Leon, S.H., Plt. Panmud Perdata Pengadilan Negeri Kasongan, bapak Masrianor, S.H.
Rapat dihadiri oleh Pihak yang akan memohon Eksekusi dan Para Pihak yang akan menjadi termohon Eksekusi, rapat ini bertujuan untuk mendapatkan win-win solution yang diharapkan tercapai kesepakatan antara para pihak sehingga tidak perlu sampai tahap Eksekusi Pengosongan.
































